Peristiwa yang terjadi pada 10 September 2023 itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon sehari kemudian.
Korban tadinya mengorder ojol untuk mengantarkan 2 iPhone itu ke Kota Yogyakarta, tapi sampai sore barang tersebut belum juga tiba.
Polisi kini telah mengamankan ojol tersebut, iPhone 13 Pro yang telah dijual, dan juga pembelinya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Siak: Motif Gara-Gara Hotspot Dimatikan Mengejutkan
Siswi SMA Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas, Terungkap Dihamili Paman Sendiri
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat