Pilu, Nenek 80 Tahun Dipolisikan seusai Dituduh Curi 20 Kelapa, Sempat Diminta Ganti Rugi Rp 6 Juta

- Senin, 03 Juli 2023 | 18:31 WIB
Pilu, Nenek 80 Tahun Dipolisikan seusai Dituduh Curi 20 Kelapa, Sempat Diminta Ganti Rugi Rp 6 Juta


Jaenab mengatakan, tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad.


“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.


Kepala Polisi Sektor Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.


“Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Asmad selaku pelapor mencabut laporannya dan kedua pihak sepakat sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari,” kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (3/7/2023).


Menurut Mulyadi, dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp 6 juta yang sempat dituntut pelapor.


Mulyadi berharap semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.


"Jika ada permasalahan serupa, diharapkan selesai di tingkat paling bawah dulu, melalui rukun tetangga, kepala desa," harap Mulyadi. (*)


Sumber: wow

Halaman:

Komentar