GELORA.ME - Kisah pilu nenek Jaenab (80) warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial.
Nenek Jaenab sempat dilaporkan ke polisi setelah dituduh mencuri 20 kelapa milik tetangganya.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini bermula saat nenek Jaenab menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa.
Kemudian, Julia menyuruh Hairul, seorang warga setempat memanjatkan kelapa yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Namun ternyata, Hairul salah memanjat pohon kelapa. Yang dia panjat adalah pohon kelapa milik pelapor Asmad.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” kata Jaenab.
Saat itu, pelapor Asmad menolak buah kelapa itu dikembalikan beserta permintaan maaf dari Jaenab.
Bahkan pelapor Asmad sempat meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa yang telah diturunkan dari pohonnya.
Artikel Terkait
WNA China Serang TNI di Ketapang, Wagub Kalbar Geram dan Instruksikan Penyidikan TKA
Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Oknum Polisi: Kronologi, Motif, dan Fakta Terbaru
15 WNA China Ditangkap Usai Serang 4 Anggota TNI di Ketapang: Kronologi Lengkap
Insiden Ketapang: Kronologi Lengkap Penyerangan WN China ke Anggota TNI & Penanganan Imigrasi