GELORA.ME - Dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri diperiksa Divpropam Mabes Polri, buntut kasus dugaan pemerasan yang dialami WN Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon alias SG (50).
"Yang diperiksa di Propam Mabes itu dua. Iya (anggota Divhubinter)," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiadi saat dihubungi, Selasa (6/6).
Namun Bayu belum bisa membeberkan identitas dua polisi yang diperiksa itu. Termasuk keterlibatannya dalam perkara ini. Ia hanya memastikan Propam Polri tengah menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.
"Belum, belum. Jadi masih dalam pemeriksaan ya, karena kita masih melakukan penyelidikan. Masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.
SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5) lalu.SG ditangkap atas adanya red notice dari pihak kepolisian Kanada.
SG diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5 ribu dolar AS.
Belakangan, SG melalui pengacaranya DNT Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar. SG merasa identitasnya berbeda dengan identitas dalam red notice, terutama pada bagian nomor paspor.
SG mentransfer Rp 1 miliar agar tidak diganggu oknum tersebut. Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Stefani Heidi Doko, Mahasiswi NTT Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Oknum Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modus Jadi Tempat Curhat Para Korban
VIRAL! Razia Brutal Aparat Piting hingga Seret Pengemis Tunanetra: Tongkatku Mana?
Bantah Pernyataan Fadli Zon Soal Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998, Pakar: Dia Dusta!