GELORA.ME - Dua anggota Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri diperiksa Divpropam Mabes Polri, buntut kasus dugaan pemerasan yang dialami WN Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon alias SG (50).
"Yang diperiksa di Propam Mabes itu dua. Iya (anggota Divhubinter)," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiadi saat dihubungi, Selasa (6/6).
Namun Bayu belum bisa membeberkan identitas dua polisi yang diperiksa itu. Termasuk keterlibatannya dalam perkara ini. Ia hanya memastikan Propam Polri tengah menyelidiki kasus ini untuk menemukan titik terang.
"Belum, belum. Jadi masih dalam pemeriksaan ya, karena kita masih melakukan penyelidikan. Masih dilakukan penyelidikan," tuturnya.
SG ditangkap di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (19/5) lalu.SG ditangkap atas adanya red notice dari pihak kepolisian Kanada.
SG diduga terlibat kasus penipuan dan pemalsuan asuransi pensiunan sekitar 355 warga Kanada dengan nilai kerugian 5 ribu dolar AS.
Belakangan, SG melalui pengacaranya DNT Lawyers mengaku diperas Rp 1 miliar. SG merasa identitasnya berbeda dengan identitas dalam red notice, terutama pada bagian nomor paspor.
SG mentransfer Rp 1 miliar agar tidak diganggu oknum tersebut. Tidak lama kemudian, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di divhubinter. Jika uang itu ada pada 20 April 2023, maka SG tidak akan ditangkap.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Soal Hubungan Arya Daru dengan Vara, Polisi Pilih Tutup Mulut, Ahli Duga Ada Cinta Segitiga
Arya Daru di Jam yang Sama Ada di Dua Tempat Sekaligus, Pakar Hukum Sebut Anomali Spatiotemporal
Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor
Misteri Farah dan Diplomat Arya Daru: Jejak Kedekatan, Suami Farah Diduga Ikut Kost di Dekat ADP