Di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 sebagai pedoman penerapan RJ. Selain itu, Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga telah mengadopsi prinsip-prinsip restoratif secara lebih tegas. Dasar-dasar peralihan dari kerangka hukum lama menuju sistem baru ini juga diatur lebih lanjut dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Panduan Penerapan Sanksi: Mengutamakan Prinsip Lex Favor Reo
Lantas, bagaimana praktik di lapangan jika menyangkut penentuan sanksi untuk perkara yang tunduk pada klausa transisi? Di sinilah prinsip hukum pidana yang fundamental, yaitu lex favor reo (hukum yang lebih menguntungkan bagi terdakwa), memegang peran sentral.
Prinsip ini menjadi kompas bagi penuntut umum dan majelis hakim ketika berhadapan dengan perkara yang terjebak dalam masa peralihan hukum. Dalam menyusun tuntutan maupun mempertimbangkan vonis, mereka diharuskan membandingkan ancaman sanksi antara ketentuan lama dan baru. Pilihan akhir harus jatuh pada ketentuan yang memberikan beban hukum paling ringan bagi terdakwa, sebagai wujud dari keadilan dan perlindungan hukum.
Jalan Hukum bagi Masyarakat
Bagi warga negara yang memiliki keberatan substantif terhadap pasal-pasal tertentu dalam KUHP, KUHAP, atau penerapan prinsip lex favor reo, mekanisme hukum konstitusional tetap terbuka. Upaya perbaikan dan koreksi terhadap undang-undang dapat ditempuh melalui pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atau uji materiil ke Mahkamah Agung.
“Jangan sekedar 'omdo',” tegas Damai Hari Lubis, Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, menekankan pentingnya menggunakan saluran hukum yang tersedia secara formal dan efektif.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Terungkap: Koneksi Rothschild, Bisnis di Tengah Konflik Ukraina, dan Jejak Intelijen
Klarifikasi Pemerintah Ngada: Tidak Ada Ancaman Pengusiran Siswa SD yang Meninggal
KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT, Dugaan Suap Ratusan Juta
Tabung Whip Pink Diduga di Rumah Reza Arap Viral, Awkarin Bereaksi dengan Hati Terbelah