Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi
Kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pengacara Eggi Sudjana secara resmi melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya pada Minggu (25/1/2026) malam. Laporan ini menandai babak baru dalam polemik yang telah berlangsung lama.
Konfirmasi Polisi: Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan masuknya laporan tersebut. "Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," jelas Budi Hermanto seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/1/2026).
Akar Konflik: Restorative Justice dan Tuduhan Pengkhianatan
Gesekan antara kedua kubu berawal dari perbedaan sikap dalam menangani kasus dugaan ijazah Jokowi. Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis memilih jalur restorative justice dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo.
Langkah ini langsung mendapat kritik keras dari Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin. Kritik tersebut dinilai telah melampaui batas dengan menyematkan label "pengkhianat perjuangan" kepada Eggi dan Damai di ruang publik.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons