Detail Laporan ke Polda Metro Jaya
Terdaapat dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya dengan pelapor dan terlapor yang berbeda:
- Damai Hari Lubis (DHL) melaporkan Ahmad Khozinudin (AK).
- Eggi Sudjana (ES) melaporkan Roy Suryo (RS) dan Ahmad Khozinudin (AK).
Poin-Poin Keberatan dalam Laporan
Laporan tersebut mengangkat beberapa poin penting, yaitu:
- Dugaan Pencemaran Nama Baik: Pernyataan yang disampaikan Roy Suryo dan kuasa hukumnya di media dinilai telah merusak reputasi pelapor.
- Tuduhan sebagai "Pengkhianat": Penyematan label ini menjadi pemicu utama. Ahmad Khozinudin membalas bahwa tuduhan itu muncul karena kunjungan Eggi dan Damai ke Solo dinilai dilakukan tanpa persetujuan anggota Tim Perjuangan Unjuk Rasa (TPUA) lainnya.
- Pelibatan Pengacara: Uniknya, laporan ini tidak hanya menjerat Roy Suryo, tetapi juga kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.
Laporan Eggi Sudjana terhadap Roy Suryo ini memperuncing konflik internal di antara pihak-pihak yang sebelumnya sama-sama mengusung kasus ijazah Jokowi. Perkembangan hukum selanjutnya kini menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons