Korban Didominasi Generasi Z dan Awalnya Diintimidasi
Menurut keterangan dalam laporan, mayoritas korban adalah kalangan Generasi Z (usia 18-27 tahun). Awalnya, mereka enggan melapor karena merasa diintimidasi dan diancam oleh Timothy Ronald jika melaporkan kasus ini.
Namun, setelah berbagai dugaan manipulasi dan ilusi kekayaan yang dibongkar oleh akun seperti @skyholic888, korban mulai memberanikan diri. Mereka akhirnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat Laporan Polisi (LP).
Polda Metro Jaya Konfirmasi dan Lakukan Penyelidikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa penyelidik akan mendalami laporan dengan memanggil pelapor untuk klarifikasi dan menganalisis barang bukti yang ada.
"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y, terlapor dalam lidik (penyelidikan)," jelas Budi Hermanto. Kasus dugaan penipuan ini berpusat pada aktivitas di sebuah grup aplikasi Discord.
Masyarakat dan korban lainnya berharap kasus ini dapat dikawal secara serius oleh kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban investasi kripto yang dirugikan.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp100 Juta+ Per Bulan