Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan

- Senin, 29 Desember 2025 | 20:00 WIB
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan

Peristiwa itu terjadi pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Kelompok yang berjumlah 12 orang itu masuk sebagai pengunjung biasa dengan membeli tiket. Namun, mereka kemudian melakukan ritual tanpa izin di sisi utara Candi Siwa.

"Petugas keamanan bersama Polisi Khusus (Polsus) BPK Wilayah X segera mengamankan mereka," jelas Ratno.

Sanksi Sedang Dikaji, Pengawasan Diperketat

Pihak pengelola sedang berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X dan kementerian terkait untuk menjatuhkan sanksi, karena lokasi kejadian berada di Zona 1 Cagar Budaya.

PT TWC juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, khususnya kepada umat Hindu. Mereka akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan di halaman utama candi.

Imbauan untuk Wisatawan

Pengelola mengimbau semua wisatawan untuk menghormati kesucian situs cagar budaya, mematuhi aturan yang berlaku, dan menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Halaman:

Komentar