Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 00:50 WIB
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun

Skandal 1MDB merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di dunia. Berikut kronologi singkatnya:

  • 2009: 1Malaysia Development Berhad (1MDB) didirikan sebagai dana investasi negara saat Najib menjabat PM.
  • Investigasi: Investigasi internasional menemukan sekitar US$4,5 miliar digelapkan dari 1MDB.
  • Tuduhan: Najib dituduh menerima lebih dari US$700 juta ke rekening pribadinya.
  • 2018: Kekalahan Najib dalam Pemilu membuka jalan bagi investigasi penuh.
  • 2022: Najib mulai menjalani hukuman 12 tahun (kemudian dikurangi menjadi 6 tahun) atas kasus SRC International, anak perusahaan 1MDB.

Profil Najib Razak: Dari PM ke Terdakwa

Najib Razak adalah Perdana Menteri Malaysia ke-6 yang menjabat dari 2009 hingga 2018. Lahir di Kuala Lipis pada 23 Juli 1953, ia pernah menjabat sebagai Menteri Besar Pahang dan Wakil Perdana Menteri. Najib juga disebut-sebut memiliki keturunan Bugis dari Sulawesi Selatan.

Pembelaan dan Permohonan Keringanan Hukuman

Melalui pengacaranya, Muhammad Shafee Abdullah, Najib memohon keringanan hukuman. Pembelaan menyatakan bahwa dana yang dipersengketakan sebagian besar digunakan untuk kegiatan politik dan sosial, bukan kemewahan pribadi.

"Pengeluaran pribadi yang terbatas itu bersifat fungsional, terkait dengan kewajiban resmi sebagai perdana menteri," kata Shafee. Ia juga menyampaikan bahwa Najib telah menunjukkan penyesalan yang mendalam atas kasus ini.

Putusan akhir hakim terhadap tuntutan jaksa ini akan menjadi babak baru dalam perjalanan panjang skandal 1MDB yang mengguncang Malaysia dan dunia.

Halaman:

Komentar