Mengumpulkan Bukti, Pertimbangkan Laporan Polisi
Meski belum secara resmi melaporkan ke pihak berwajib, tim kuasa hukum Aura Kasih tidak tinggal diam. Mereka sedang aktif menginventarisasi semua berita bohong yang beredar untuk dijadikan barang bukti.
Yanti Nurdin menegaskan bahwa mereka mempertimbangkan untuk membawa kasus pencemaran nama baik ini ke ranah hukum. "Kami kumpulin semua berita yang enggak benar itu, nanti kita akan pertimbangkan apakah mau dilaporkan atau gimana, setelah buktinya sudah cukup," jelasnya.
Kedatangan ke Pengadilan untuk Urusan Perwalian Anak
Tim kuasa hukum juga meluruskan tujuan kehadiran Aura Kasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru-baru ini. Kedatangan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan isu Ridwan Kamil, melainkan untuk mengurus penetapan perwalian anak.
Proses perwalian ini diperlukan untuk keperluan administratif anaknya, seperti pembuatan visa dan pendaftaran sekolah, mengingat sang mantan suami telah lama pergi dan tidak diketahui keberadaannya.
"Fokus kita di sini terkait dengan perwalian anak itu sendiri, jadi kita enggak mau terlalu banyak komentar soal itu (gosip)," pungkas Alexander Januar.
Artikel Terkait
Pencuri Motor di Kramat Jati Nyaris Tewas Diamuk Warga, Tertangkap di Condet
Viral! Habib Rizieq Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Sumatera, Ini Analisis Lengkap
Nabi Ghana Ebo Enoch Batalkan Kiamat, Beli Mercedes dari Dana Sumbangan Jemaat?
Gagasan Negara Serikat RIS: Solusi Atas Sentralisasi dan Ketimpangan Daerah?