Jokowi Tegas Soal Ijazah Palsu: 5 Pernyataan Keras, Mediasi Tertutup, dan 3 Nama Tak Dimaafkan

- Kamis, 25 Desember 2025 | 10:50 WIB
Jokowi Tegas Soal Ijazah Palsu: 5 Pernyataan Keras, Mediasi Tertutup, dan 3 Nama Tak Dimaafkan

Jokowi menilai ada agenda dan operasi politik besar yang membuat isu ini bertahun-tahun tidak selesai. Ia menduga ada pihak yang ingin menurunkan reputasinya. "Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," ucapnya. Jokowi juga meyakini ada "orang besar" di balik isu ini, meski tidak menyebutkan namanya secara gamblang.

5. Memaafkan adalah Urusan Pribadi, Tapi 3 Nama Ini Kecuali

Jokowi memisahkan antara urusan pribadi dan hukum. "Urusan maaf memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum," tegasnya. Namun, berdasarkan informasi dari Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, dari 12 terlapor, ada 3 nama yang tidak akan dimaafkan Jokowi karena dinilai terlalu ekstrem dan tidak pernah mau menerima fakta keaslian ijazah.

Ketiga nama tersebut diduga kuat adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa)—yang paling vokal dan aktif meneliti serta mempublikasikan tudingan tersebut. Mereka termasuk dalam klaster kedua yang dijerat dengan Pasal UU ITE terkait manipulasi dokumen elektronik.

Daftar 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Bareskrim Polri telah menetapkan 8 tersangka dari 12 nama terlapor:

  • Klaster 1 (Pasal 160 KUHP): Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis.
  • Klaster 2 (UU ITE): Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik mengenai batasan kritik, penyebaran informasi, serta penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Komentar