- Transkrip Nilai: Menunjukkan proses dan hasil studi.
- Laporan KKN: Dokumen dan foto kegiatan menjadi petunjuk penting.
- SK Yudisium: Bukti kelulusan resmi dari universitas.
- Skripsi: Karya ilmiah akhir sebagai syarat kelulusan.
Ia juga menjelaskan bahwa istilah 'identik' seharusnya hanya merujuk pada pemeriksaan tanda tangan di ijazah, bukan pada keseluruhan dokumen. Sementara 'otentik' berarti dokumen tersebut benar-benar diterbitkan oleh UGM.
Peringatan Potensi Kriminalisasi
Oegroseno memperingatkan bahwa tanpa pembuktian yang mendalam melalui pemeriksaan forensik, investigasi, dan keterangan ahli, proses hukum justru berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah.
"Tanpa itu, ya saya bisa mengatakan ini potensi kriminalisasi lebih kuat daripada potensi untuk penyidikannya," tegasnya.
Klaim Keaslian dari Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Iman Imanuddin, telah memastikan keaslian ijazah Jokowi yang ditampilkan dalam gelar perkara. Ijazah tersebut merupakan salah satu dari 709 dokumen yang disita dari pelapor.
Penyidik menyatakan bahwa penunjukkan dokumen dilakukan atas izin dan kesepakatan seluruh pihak yang hadir, termasuk pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman RI.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT, Dugaan Suap Ratusan Juta
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi Perkara Pidana yang Sedang Berjalan
Tabung Whip Pink Diduga di Rumah Reza Arap Viral, Awkarin Bereaksi dengan Hati Terbelah
Roy Suryo Ajukan Permohonan Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya