Oegroseno Kritik Pembuktian Ijazah Jokowi: Tak Cukup Hanya Ditunjukkan 5 Menit

- Senin, 22 Desember 2025 | 10:50 WIB
Oegroseno Kritik Pembuktian Ijazah Jokowi: Tak Cukup Hanya Ditunjukkan 5 Menit
  • Transkrip Nilai: Menunjukkan proses dan hasil studi.
  • Laporan KKN: Dokumen dan foto kegiatan menjadi petunjuk penting.
  • SK Yudisium: Bukti kelulusan resmi dari universitas.
  • Skripsi: Karya ilmiah akhir sebagai syarat kelulusan.

Ia juga menjelaskan bahwa istilah 'identik' seharusnya hanya merujuk pada pemeriksaan tanda tangan di ijazah, bukan pada keseluruhan dokumen. Sementara 'otentik' berarti dokumen tersebut benar-benar diterbitkan oleh UGM.

Peringatan Potensi Kriminalisasi

Oegroseno memperingatkan bahwa tanpa pembuktian yang mendalam melalui pemeriksaan forensik, investigasi, dan keterangan ahli, proses hukum justru berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah.

"Tanpa itu, ya saya bisa mengatakan ini potensi kriminalisasi lebih kuat daripada potensi untuk penyidikannya," tegasnya.

Klaim Keaslian dari Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Iman Imanuddin, telah memastikan keaslian ijazah Jokowi yang ditampilkan dalam gelar perkara. Ijazah tersebut merupakan salah satu dari 709 dokumen yang disita dari pelapor.

Penyidik menyatakan bahwa penunjukkan dokumen dilakukan atas izin dan kesepakatan seluruh pihak yang hadir, termasuk pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman RI.

Halaman:

Komentar