Oegroseno: Bukti Keaslian Ijazah Jokowi Tak Cukup Hanya Ditunjukkan Singkat
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, memberikan tanggapan kritis terkait polemik dan proses hukum pembuktian keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perkara ini telah memasuki tahap gelar perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam forum tersebut, ditampilkan ijazah dan transkrip nilai Jokowi sebagai alat bukti kepada delapan tersangka, termasuk Trio RRT.
Pembuktian Tidak Boleh Sederhana
Oegroseno menegaskan bahwa membuktikan keaslian sebuah ijazah tidak bisa dilakukan secara sederhana hanya dengan memperlihatkan dokumen fisik dalam waktu singkat. Pernyataan ini disampaikannya dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu, 20 Desember 2025.
"Di gelar perkara khusus tadi kan seolah ini ijazah asli, hanya boleh dilihat selama 5 atau 6 menit. Nah, itu bukan bagian dari bahwa itu ijazah asli dari UGM," ujar Oegroseno.
Dokumen Akademik Lengkap Jadi Kunci
Menurut analisis Oegroseno, keabsahan ijazah harus diperkuat dengan rangkaian dokumen akademik pendukung lainnya. Pembuktian yang komprehensif sangat diperlukan.
Artikel Terkait
Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: 4 Masalah Diplomasi Indonesia yang Berisiko Nilai Merah
Menkeu Purbaya: Suka-Suka Dia Tanggapi Proyeksi Defisit APBN Bank Dunia 2027
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?