Oegroseno: Bukti Keaslian Ijazah Jokowi Tak Cukup Hanya Ditunjukkan Singkat
Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, memberikan tanggapan kritis terkait polemik dan proses hukum pembuktian keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perkara ini telah memasuki tahap gelar perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam forum tersebut, ditampilkan ijazah dan transkrip nilai Jokowi sebagai alat bukti kepada delapan tersangka, termasuk Trio RRT.
Pembuktian Tidak Boleh Sederhana
Oegroseno menegaskan bahwa membuktikan keaslian sebuah ijazah tidak bisa dilakukan secara sederhana hanya dengan memperlihatkan dokumen fisik dalam waktu singkat. Pernyataan ini disampaikannya dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu, 20 Desember 2025.
"Di gelar perkara khusus tadi kan seolah ini ijazah asli, hanya boleh dilihat selama 5 atau 6 menit. Nah, itu bukan bagian dari bahwa itu ijazah asli dari UGM," ujar Oegroseno.
Dokumen Akademik Lengkap Jadi Kunci
Menurut analisis Oegroseno, keabsahan ijazah harus diperkuat dengan rangkaian dokumen akademik pendukung lainnya. Pembuktian yang komprehensif sangat diperlukan.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT, Dugaan Suap Ratusan Juta
Pasal 361 KUHAP Baru: Aturan Transisi Perkara Pidana yang Sedang Berjalan
Tabung Whip Pink Diduga di Rumah Reza Arap Viral, Awkarin Bereaksi dengan Hati Terbelah
Roy Suryo Ajukan Permohonan Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Polda Metro Jaya