Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita kini telah dialihkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi pengalihan penanganan perkara ini. "Iya betul, penanganan perkara tersebut ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya seperti dikutip pada Kamis (11/12/2025).
Polda Buka Posko Pengaduan untuk Korban
Budi Hermanto menerangkan bahwa pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban yang merasa dirugikan oleh wedding organizer Ayu Puspita. Masyarakat yang menjadi korban diimbau untuk segera melapor.
“Ditreskrimum juga membuka pusat layanan laporan bagi para korban. Kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera, bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan,” jelas Budi.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi