Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta

- Senin, 08 Desember 2025 | 21:00 WIB
Kasus WO Ayu Puspita: Polisi Pastikan Pelaku APD Tidak Dilepas, Kerugian Korban Capai Rp82 Juta

Kisah Korban: Samuel Rugi Rp82 Juta, Tamu Pulang Cepat

Salah satu korban, Samuel, mengaku telah membayar lunas kepada WO Ayu Puspita sebesar Rp82 juta untuk penyelenggaraan resepsi pernikahannya di Gedung Pelindo, Jakarta Utara, pada 6 Desember 2025.

Namun, acara tersebut berantakan. "Tamu yang datang ke acara resepsi pernikahan pulang cepat dan meninggalkan lokasi," keluh Samuel. Ia mengetahui WO ini dari sebuah pameran pernikahan di Jakarta.

Samuel mengungkapkan bahwa dirinya bahkan telah memesan villa dan tiket pesawat untuk bulan madu, namun kini harus memfokuskan diri untuk melaporkan kasus penipuan ini ke kepolisian.

Laporan Masuk dari Beberapa Lokasi

Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari korban di wilayah lain dengan modus serupa. Satu laporan diterima pada 7 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Proses hukum akan disesuaikan dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Harus dilihat lokusnya. Jika di Jakarta Utara akan dilimpahkan, jika di wilayah lain bisa ditangani Ditreskrimum," jelas Budi.

Peringatan untuk Calon Pengantin

Kasus penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita ini menjadi peringatan keras bagi calon pengantin. Penting untuk:

  • Berhati-hati dan teliti dalam memilih penyelenggara pernikahan.
  • Memastikan kontrak atau perjanjian kerjasama jelas, detail, dan sah secara hukum.
  • Memverifikasi track record dan portofolio vendor sebelum membayar.
  • Melakukan pembayaran sesuai tahapan dan disertai bukti yang sah.

Proses hukum terhadap dugaan penipuan WO Ayu Puspita masih terus berlanjut. Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pihak kepolisian.

Halaman:

Komentar