Bonjowi Ajukan 3 Dokumen Baru ke Polda Soal Ijazah Jokowi, Ini Isinya

- Jumat, 05 Desember 2025 | 09:00 WIB
Bonjowi Ajukan 3 Dokumen Baru ke Polda Soal Ijazah Jokowi, Ini Isinya

Bonjowi Ajukan 3 Dokumen Baru ke Polda Usai Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak KIP

GELORA.ME – Kubu Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) yang diwakili Lukas Luwarso akan mengajukan gugatan baru terkait dokumen ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencananya, tiga dokumen baru akan dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Langkah ini diambil setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak gugatan sengketa informasi yang diajukan Bonjowi mengenai ijazah Jokowi.

“Karena gugatan harus kita mulai lagi, kita akan memohon lagi ke Polda Metro Jaya. Selain mengulangi delapan permintaan dokumen yang dulu, kita akan tambah tiga dokumen baru yang nanti akan kita kroscek ke UGM (Universitas Gadjah Mada) untuk konsistensinya,” ujar Lukas dalam program Interupsi bertajuk 'Gugatan Ijazah Ditolak, Jokowi Menang Telak?' di iNews, Kamis (4/12/2025).

3 Dokumen Baru yang Diminta Bonjowi

Lukas merinci tiga dokumen yang akan diminta dari Polda Metro Jaya:

  1. Berita Acara Penyitaan: Dokumen pertama yang diminta adalah berita acara penyitaan.
  2. Izin Penyitaan dari Pengadilan: Dokumen kedua terkait izin penyitaan dari pengadilan. “Apakah ketika polisi menyita 504 dokumen dari UGM itu berbasis hukum? Ada basis hukumnya enggak?” tanya Lukas.
  3. Daftar 504 Dokumen yang Disita: Dokumen ketiga adalah daftar lengkap 504 dokumen yang disita dari UGM. “Kami ingin pastikan apakah polisi mau memberikan daftar itu kepada kami tanpa di-blackout,” ungkapnya.
Halaman:

Komentar