Peta Tunjukkan Titik Rawan: Hulu Sungai Dibebani 30 Izin Tambang
Peta yang dirilis Jatam menunjukkan kabupaten dengan status siaga darurat, seperti Pidie Jaya, Aceh Tengah, hingga Aceh Singkil. Di balik luapan sungai, peta ini mengungkap lapisan fakta lain.
"Hulu sungai yang sama sudah dibebani 30 izin tambang minerba seluas lebih dari 132 ribu hektare, ditambah konsesi kayu dan HTI yang membentang hingga ke batas permukiman," papar Jatam.
Protes Warga di Linge, Aceh Tengah
Salah satu contoh yang diungkap adalah Kawasan Linge di Aceh Tengah, tempat PT THL beroperasi. "Warga telah lama memprotes keberadaan konsesi ini karena dianggap merampas ruang hidup dan mengubah hutan adat menjadi kebun industri pinus," tulis Jatam.
Kesimpulan: Bencana Ekologis dan Kepemilikan Lahan
Jatam menyimpulkan bahwa bencana di Aceh bukan semata-mata persoalan cuaca ekstrem. Lebih dari itu, ini adalah soal tata kelola lahan dan lingkungan.
"Bencana ini juga memperlihatkan bagaimana kepemilikan lahan raksasa oleh elit politik, termasuk presiden, ikut menentukan seberapa parah air bah menerjang kampung-kampung di hilir," tutup Jatam.
Artikel Terkait
Bencana Ekologis Sumatera: Komisi IV DPR Soroti Kerusakan Hutan dan Banjir Kayu Gelondongan
Perjanjian AS-Kongo 2025: Damai atau Dominasi Kobalt & Mineral Kritis?
Sidang Kode Etik AKBP Basuki: Pengakuan Lihat Korban Tersengal Lalu Tidur
Unggahan Viral Anak Purbaya Tuding PT Toba Pulp Lestari Penyebab Banjir Sumut