Banjir Bandang Aceh: Analisis Jatam Tautkan Konsesi HTI Prabowo dengan Kerusakan DAS

- Kamis, 04 Desember 2025 | 16:00 WIB
Banjir Bandang Aceh: Analisis Jatam Tautkan Konsesi HTI Prabowo dengan Kerusakan DAS

Banjir Bandang Aceh: Analisis Jatam Tautkan Konsesi HTI Prabowo dengan Kerusakan DAS

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis analisis mendalam yang menghubungkan banjir bandang besar yang melumpuhkan Aceh dengan keberadaan konsesi hutan skala besar. Analisis ini menyoroti konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas sekitar 97 ribu hektare di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara, yang dikelola PT THL, perusahaan yang dikaitkan dengan Prabowo Subianto.

Kumpulan Izin yang Merusak Daerah Tangkapan Air

Menurut Jatam, konsesi HTI tersebut berdampingan dengan puluhan izin tambang, HPH, dan kebun sawit skala raksasa. Klaster izin ini dinilai telah menggerus tutupan hutan di kawasan pegunungan dan hulu sungai.

"Bersama-sama, mereka merusak daerah tangkapan air dan melemahkan kemampuan alam dalam menahan limpasan air hujan," tulis Jatam dalam pernyataan resmi di akun X @jamatnas, Rabu (3/12/2025).

Dampak Kerusakan Hulu: Banjir Bandang Terparah

Jatam menjelaskan, banjir bandang terjadi setelah hujan ekstrem mengguyur zona yang sudah lama terfragmentasi oleh konsesi. Hilangnya hutan dan tanah yang sehat membuat air hujan tidak tertahan, langsung mengalir deras ke pemukiman.

"Air mengalir membawa lumpur dan kayu, menjadikan banjir bandang di Aceh ini sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade, menenggelamkan ribuan rumah dan memaksa puluhan ribu warga mengungsi," jelas Jatam.

Halaman:

Komentar