Gus Yahya juga menyampaikan penyesalannya atas beredarnya dokumen tersebut melalui platform seperti WhatsApp. Menurutnya, jika memang surat itu adalah dokumen resmi, seharusnya tidak disebarkan melalui cara-cara yang tidak formal.
"Dalam sistem digital yang kami miliki, sebuah dokumen yang sah akan otomatis diedarkan kepada para penerima yang berhak melalui saluran resmi, bukan disebarkan secara luas di media sosial," imbuhnya menjelaskan prosedur yang seharusnya.
Isi Surat Pemecatan yang Beredar
Sebelumnya, beredar sebuah surat edaran PBNU bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang membahas Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dokumen tersebut menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, efektif mulai Rabu, 26 November 2025.
Surat yang diklaim ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025 itu juga menyatakan pencabutan seluruh hak, atribut, serta fasilitas yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU dari Gus Yahya.
Namun, berdasarkan penjelasan resmi dari Gus Yahya, seluruh klaim dalam dokumen tersebut adalah tidak berdasar dan tidak sah secara hukum organisasi.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Pertemuan Darurat Gus Yahya dan PWNU di PBNU Usai Surat Pencopotan Resmi