Gus Yahya Tegaskan Surat Pemecatannya sebagai Ketua Umum PBNU Tidak Sah
KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya secara resmi menanggapi beredarnya surat pemecatan dirinya dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam konferensi pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11), Gus Yahya menegaskan bahwa dokumen tersebut bukanlah surat resmi yang dikeluarkan oleh organisasi.
Alasan Surat Pemecatan Gus Yahya Dinyatakan Tidak Sah
Gus Yahya menjelaskan secara detail alasan mengapa surat yang beredar luas di media sosial itu dianggap tidak memenuhi syarat. "Walaupun draft sudah dibuat, dokumen ini tidak bisa mendapatkan stempel digital resmi PBNU," ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika masyarakat mengecek nomor surat yang tercantum melalui link yang disediakan, akan terlihat bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem.
"Dengan kata lain, surat itu tidak sah dan mustahil dapat dijadikan sebagai dokumen resmi," tegas Gus Yahya menegaskan posisinya.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran