Pertemuan Darurat Gus Yahya dan PWNU di PBNU Usai Surat Pencopotan Resmi

- Rabu, 26 November 2025 | 19:00 WIB
Pertemuan Darurat Gus Yahya dan PWNU di PBNU Usai Surat Pencopotan Resmi
Belum ada gambar? Lihat di sini: [Gambar Pertemuan Gus Yahya dan PWNU di Gedung PBNU](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtVSlo6bPNxmCTmbHPGzTiTSQ4P2KVQlrNAJe_UogW0Ulx-BT5_1oS3abm19pZA9QO4kxJzhnpu76xZgzrD9WL6FGl2YUIkAoXLJKnMZCyxeEIe_hlAWXTMB7Tnz3HAcM1Cr8jjp0NlwFNxS25crZwaUk6VH_7g_aGYnYFDSsjbG5r1NFLpqj16u2rDffD/s640/Pict_20251126_165753_0000-3068218447.webp)

Pertemuan Penting Gus Yahya dengan Seluruh PWNU di Markas PBNU Usai Surat Pencopotan

Jakarta - Suasana Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta Pusat pada Rabu (26/11/2025) menjadi sorotan. Hal ini menyusul diadakannya pertemuan antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 16.32 WIB ini digelar untuk membahas persiapan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-103 NU.

Kondisi Gedung PBNU dan Kesiapan Banser

Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya terlihat mengenakan baju koko putih lengan panjang dan peci putih. Ia duduk di antara para perwakilan PWNU dari seluruh Indonesia. Sementara itu, situasi di luar gedung tampak dijaga ketat oleh sejumlah personel Barisan Ansor Serbaguna (Banser), menunjukkan tingkat keamanan yang tinggi pada pertemuan ini.

Surat Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Pertemuan ini berlangsung dalam situasi yang mendesak. Sebelumnya, Syuriyah PBNU telah mengeluarkan surat resmi bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang memecat Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum PBNU. Surat yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, tersebut efektif mulai Rabu, 26 November 2025, pukul 00.45 WIB.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir sendiri telah membenarkan keaslian surat pemecatan tersebut. Isi surat menyatakan bahwa Gus Yahya dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Lebih lanjut, surat itu juga mencabut wewenang dan hak Gus Yahya untuk menggunakan segala atribut, fasilitas, atau hal yang melekat pada jabatannya, serta melarangnya bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Keputusan pencopotan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Gus Yahya telah menerima dan membaca surat Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU beserta lampirannya. Pertemuan dengan seluruh PWNU yang digelar Gus Yahya usai keluarnya surat pemecatan ini pun menambah dinamika situasi internal di tubuh PBNU.

Komentar