- Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tanggal lahir
- Tempat lahir
- Nomor ijazah
- Nomor kertas ijazah
- Tanda tangan pejabat legalisir
- Tanggal legalisasi
- Tanda tangan Rektor UGM
- Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Kritik terhadap Kebijakan KPU
Pemohon sengketa, Bonatua Silalahi, menilai KPU tidak transparan dengan menyembunyikan informasi yang seharusnya dapat diakses publik. Menurutnya, sembilan informasi yang dihitamkan bukan bagian yang semestinya dirahasiakan.
"Saya juga merasa tidak puas karena ada sembilan item yang disembunyikan yang menurut saya itu dokumen umum yang sudah banyak orang tahu," tegas Bonatua.
Ia juga mengkritik KPU karena dinilai terlambat memberikan dokumen publik terkait salinan ijazah Jokowi, terutama saat pengajuan permohonan pada 2014.
Status Dokumen Ijazah Jokowi
KPU menegaskan bahwa dokumen autentik ijazah Jokowi berada di bawah kewenangan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sementara KPU hanya memegang salinannya. Polemik ini masih akan berlanjut hingga putusan final KIP mengenai status sembilan data yang disembunyikan tersebut.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah