Untuk menjaga profesionalitas dan independensi proses, pemeriksaan terhadap kedua perwira tersebut dilakukan di lokasi yang berbeda. Kombes Julihan Muntaha menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri (Mabes Polri), sementara Kompol Agustinus Chandra Pietama diperiksa di lingkungan Polda Sumut.
Pemisahan lokasi pemeriksaan ini dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan proses berjalan lancar.
Komitmen Transparansi Polda Sumut
Polda Sumut menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan setiap isu secara transparan. Ferry Walintukan menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses dinyatakan selesai.
“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.
Status penonaktifan sementara ini berlaku sejak keputusan ditetapkan dan akan dievaluasi kembali berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah