Kombes Julihan Muntaha Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Pemerasan di Polda Sumut

- Rabu, 26 November 2025 | 15:25 WIB
Kombes Julihan Muntaha Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Pemerasan di Polda Sumut

Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Sementara Terkait Dugaan Pemerasan

Kombes Pol Julihan Muntaha, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil sebagai buntut dari munculnya dugaan pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian.

Selain Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama, juga turut dinonaktifkan. Langkah ini diterapkan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan internal dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi.

Bukan Bentuk Hukuman, Tapi Bagian Proses Klarifikasi

Kabar Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan merupakan bentuk hukuman. Melainkan, ini adalah bagian dari mekanisme standar penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri.

"Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," jelas Ferry pada Selasa, 25 November 2025.

Pemeriksaan Dilakukan di Tempat Terpisah

Halaman:

Komentar