Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Sementara Terkait Dugaan Pemerasan
Kombes Pol Julihan Muntaha, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara, resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Keputusan ini diambil sebagai buntut dari munculnya dugaan pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian.
Selain Kombes Julihan, Kasubbid Paminal Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama, juga turut dinonaktifkan. Langkah ini diterapkan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan internal dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi.
Bukan Bentuk Hukuman, Tapi Bagian Proses Klarifikasi
Kabar Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan merupakan bentuk hukuman. Melainkan, ini adalah bagian dari mekanisme standar penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri.
"Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," jelas Ferry pada Selasa, 25 November 2025.
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran