Plt Camat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri, Rekam Mahasiswi Mandi: Kronologi & Fakta Lengkap

- Selasa, 25 November 2025 | 20:00 WIB
Plt Camat Pasang CCTV di Kamar Mandi Kos Putri, Rekam Mahasiswi Mandi: Kronologi & Fakta Lengkap

Menurut keterangan Advokat Pusat Bantuan Hukum Peradi, Zulhendra, S.HI., yang mendampingi para korban, DR mengaku bahwa dialah yang melakukan perekaman dan menyimpan video-video tersebut. "DR mengakui bahwa ia yang merekam dan menyimpan videonya. Katanya untuk konsumsi pribadi," ujar Zulhendra pada Selasa dini hari (25/11/2025).

Zulhendra juga menjelaskan bahwa rekaman yang ditemukan di ponsel DR diduga kuat berisi aktivitas para korban saat mandi tanpa busana. Rekaman yang menampilkan penghuni kos sedang mandi dengan basahan atau pakaian tidak disimpan, yang mengindikasikan motif tertentu dari pelaku. "Hal itu dilakukan sebagai fantasi pribadi," jelas Zulhendra lebih lanjut.

Profil Korban dan Tuntutan Hukum

Korban dalam kasus ini adalah tiga orang mahasiswi. Satu korban berinisial RI adalah mahasiswi di sebuah universitas di Sumatera Barat. Dua korban lainnya, ML dan EG, merupakan mahasiswi yang sedang menjalani program magang di Pengadilan Agama Padang Panjang saat insiden ini terjadi.

Pendamping hukum korban menyampaikan harapan agar proses penyidikan oleh Polres Padang Panjang dapat berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Mereka menuntut agar terduga pelaku, yang notabene adalah seorang pejabat publik, dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang melanggar kesusilaan dan privasi ini.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya rasa aman bagi penghuni kos, terutama mahasiswi, dan menjadi peringatan keras mengenai penyalahgunaan wewenang serta kepercayaan.

Halaman:

Komentar