Dampak Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN bagi Investor

- Rabu, 19 November 2025 | 11:50 WIB
Dampak Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN bagi Investor

Putusan MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Apa Dampaknya bagi Investor?

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini berpotensi besar mempengaruhi minat investor yang sangat dibutuhkan untuk membiayai proyek senilai Rp466 triliun. Kekhawatiran akan mangkraknya proyek IKN pun mencuat.

Latar Belakang Gugatan ke MK

Putusan ini berasal dari gugatan yang diajukan oleh Stepanus Febyan Babaro, seorang karyawan swasta, dan Ronggo Warsito, seorang pedagang. Keduanya mengajukan judicial review terhadap Pasal 16A Ayat 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas UU IKN.

Rincian Putusan Mahkamah Konstitusi

Halaman:

Komentar