Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK Arsul Sani: Tudingan Palsu atau Mekanisme yang Salah?

- Senin, 17 November 2025 | 11:25 WIB
Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK Arsul Sani: Tudingan Palsu atau Mekanisme yang Salah?

Bambang Pacul Buka Suara Soal Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani

Mantan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, atau yang akrab disapa Bambang Pacul, akhirnya angkat bicara mengenai tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Bambang Pacul merupakan salah satu pihak yang terlibat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK usulan DPR.

Pernyataan Bambang Pacul: Legitimasi dan Legalitas Clear

Bambang Pacul menegaskan bahwa dari sisi asas legitimasi dan legalitas, proses pengangkatan Arsul Sani sudah jelas dan memenuhi syarat. Ia menyatakan bahwa saat fit and proper test, Arsul Sani telah menunjukkan ijazah asli beserta legalisasinya.

"Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu udah clear di Komisi III," kata Bambang Pacul.

Namun, Bambang mengakui bahwa Komisi III DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian ijazah tersebut secara mendalam. "Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada. Tentu kita tidak punya ahli forensik," ujarnya.

Mekanisme yang Tepat dan Upaya Menghindari Kegaduhan

Bambang Pacul menilai bahwa persoalan ini seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sudah ada, yaitu melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Hal ini, menurutnya, penting untuk dilakukan sebelum menimbulkan kegaduhan yang lebih luas di publik.

"Supaya enggak bikin kegaduhan," pungkasnya.

Laporan ke Bareskrim dan Respons MKMK

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi telah melaporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat, 14 November 2025. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan ijazah program doktor milik Arsul Sani.

Halaman:

Komentar