Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster pada 7 November 2025.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua melibatkan tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa.
Pernyataan pakar hukum tata negara ini memberikan perspektif baru dalam menyikapi polemik ijazah yang sedang menjadi perbincangan publik.
Artikel Terkait
Atalia Praratya Buka Suara Soal Isu Lisa Mariana & Aura Kasih di Balik Cerai Ridwan Kamil
Partai Demokrat Bantah Roy Suryo Kader dan SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi
Partai Demokrat Somasi Akun Medsos Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Jokowi: Respons & Klarifikasi
ICW Beberkan Afiliasi Politik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Gerindra Paling Dominan