Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Tegaskan Ini Langkah Awal Sebelum Proses Hukum

- Senin, 17 November 2025 | 08:25 WIB
Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Tegaskan Ini Langkah Awal Sebelum Proses Hukum

Perkembangan Terkini Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster pada 7 November 2025.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua melibatkan tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Pernyataan pakar hukum tata negara ini memberikan perspektif baru dalam menyikapi polemik ijazah yang sedang menjadi perbincangan publik.

Halaman:

Komentar