GELORA.ME -Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritisi respon pemerintah yang diamggap lamban dalam menyikapi polemik tambang nikel di kawasan Pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penghentian sementara tambang baru dilakukan setelah tagar #SaveRajaAmpat menjadi perhatian publik di media sosial.
“Ini bukan persoalan baru. Aturan tentang larangan tambang di pulau-pulau kecil sudah jelas, tapi tetap saja izin pertambangan dikeluarkan. Pemerintah jangan menunggu viral dulu baru bergerak,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.
Di samping perkara viral, Mufti menilai yang perlu menjadi pertanyaan adalah bagaimana izin-izin tambang di kawasan Raja Ampat bisa muncul.
“Padahal jelas kriteria di pulau-pulau kecil secara hukum sudah dilarang untuk ditambang? Perlu juga dikroscek latar belakang dari perusahaan yang memiliki konsesi tambang. Bukan hanya tambang nikel, tapi juga termasuk emas dan batu bara,” katanya.
Mufti mengatakan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Sehingga, menurutnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.
“Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Dalami Dugaan Perintah dari Atasan Terkait Suap PUPR, Bobby Nasution Disorot
Polisi Tampilkan Barang Bukti Kasus Kematian Arya Daru, Terdapat Kondom
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo Cs: Mereka Bawel Banget!
Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri