Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim: Fakta Ijazah Doktor Palsu

- Minggu, 16 November 2025 | 13:50 WIB
Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke Bareskrim: Fakta Ijazah Doktor Palsu

Arsul juga menimba ilmu di Japan Institute of Invention (JII) Tokyo, mengambil modul dari University of Cambridge, UK, dan menyelesaikan program magister di London School of Public Relations (LSPR) Jakarta. Pendidikan doktoralnya dimulai di Glasgow Caledonian University (GCU) Skotlandia, sebelum dilanjutkan di Collegium Humanum, Warsawa, Polandia—universitas yang kini menjadi pusat kontroversi ijazah palsunya.

Kiprah di Dunia Hukum dan Politik

Sebelum memasuki dunia politik, Arsul Sani dikenal sebagai praktisi hukum andal di bidang korporasi, litigasi komersial, dan arbitrase. Pengalamannya termasuk menjadi arbiter internasional dan anggota direksi di perusahaan multinasional AS selama 14 tahun.

Ia juga pernah menjadi bagian dari tim pengacara Pemerintah RI di era Presiden B.J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, di bawah komando almarhum Adnan Buyung Nasution, dalam menghadapi gugatan arbitrase internasional.

Kiprah politiknya dimulai saat terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Di DPR, ia aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM. Puncak karier politiknya adalah saat dipercaya menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Pada 18 Januari 2024, Arsul Sani resmi dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Joko Widodo. Selain aktif di organisasi profesi seperti PBNU, IKADIN, dan PERADI, ia juga dikenal sebagai penulis produktif yang telah menerbitkan tiga buku. Cita-citanya adalah menjadi khairunnas anfaauhum linnas, sebaik-baik manusia yang bermanfaat bagi sesama.

Halaman:

Komentar