2 PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakbar, Tarif Rp 15 Juta Sekali Main

- Jumat, 14 November 2025 | 23:25 WIB
2 PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakbar, Tarif Rp 15 Juta Sekali Main

2 PSK Online Asal Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat, Tarif Fantastis Rp 15 Juta Sekali Main

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Uzbekistan. Kedua tersangka, berinisial SS (35) dan KD (22), ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Modus dan Tarif Prostitusi Online Uzbekistan

Kedua WNA perempuan tersebut diketahui mengenakan tarif yang sangat tinggi, yaitu 900 US Dollar atau setara dengan Rp 15 juta untuk sekali pertemuan. Pelaku SS baru berada di Indonesia selama dua bulan, sementara KD telah menjalankan praktik ini selama empat bulan.

Barang Bukti dan Peran Penghubung

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti penting, termasuk uang tunai senilai Rp 30 juta, dua boks alat kontrasepsi, serta handphone yang berisi bukti transaksi. Dari pengakuan pelaku, mereka dibantu oleh seorang penghubung berinisial L yang menjembatani komunikasi dengan calon klien. Pihak imigrasi masih melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan sosok L ini.

Halaman:

Komentar