Sebagai perkembangan positif, Polda Sulteng telah berhasil mengamankan sembilan dari dua belas unit mobil yang diduga digelapkan. Kendaraan-kendaraan ini ditemukan di beberapa lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.
"Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tuturnya.
Djoko Wienartono menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri," tandas Djoko.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah
Inara Rusli Ungkap Alasan Damai dengan Insanul Fahmi: Pernikahan Kami Sudah Sah Secara Agama