Sebagai perkembangan positif, Polda Sulteng telah berhasil mengamankan sembilan dari dua belas unit mobil yang diduga digelapkan. Kendaraan-kendaraan ini ditemukan di beberapa lokasi di Kota Palu dan Kabupaten Tolitoli.
"Kami pastikan sembilan mobil yang sempat digelapkan telah berada di tangan pemiliknya. Prosesnya dilakukan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tuturnya.
Djoko Wienartono menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.
"Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti bersalah, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal Polri," tandas Djoko.
Artikel Terkait
Prof Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo, Bongkar Kasus Ijazah Jokowi
MK Pangkas Masa Kepemilikan Tanah Investor di IKN, Total Hak Guna Usaha Turun dari 190 Jadi 95 Tahun
Soenarko Sebut Kasus Makar 2019 Rekayasa, Tak Pusingkan Wacana Abolisi
Kronologi Kematian Bripda Ariq: Tewas Diduga Dianiaya Senior di Barak Polda Jabar