Bahkan dalam putusan Pengadilan Negeri Solo maupun saat gelar perkara khusus di Bareskrim, ijazah asli Jokowi tidak pernah muncul. Yang ada hanyalah fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
Pertanyaan untuk Presiden Prabowo
Muslim Arbi juga mempertanyakan sikap Presiden Prabowo Subianto yang hingga kini belum memberikan komentar mengenai kasus ini, meskipun isu ijazah palsu Jokowi telah ramai dibahas oleh masyarakat dan para ahli.
Dugaan Pelanggaran HAM dan Sistem Hukum
Menurut Muslim Arbi, pemaksaan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan merupakan bentuk pelanggaran HAM, perusakan sistem hukum, dan pengkhianatan terhadap sistem pendidikan nasional.
Ia menegaskan bahwa jika polisi tetap bertindak demikian, maka pembentukan Tim Reformasi Polri hanya formalitas belaka. Lebih baik tim tersebut dibubarkan saja dan membiarkan polisi bertindak sesuka hati mereka.
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Lokasi, Kedalaman & Info BMKG Terbaru
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo