Reformasi Kepolisian Dinilai Percuma Jika Roy Suryo Cs Ditahan
Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian dinilai akan sia-sia jika polisi tetap menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyampaikan kritik keras terhadap langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka. Menurutnya, reformasi Polri tidak akan berarti jika polisi bertindak semena-mena dalam menetapkan tersangka dan melakukan penahanan.
Pernyataan Kontroversial Tokoh Reformasi Polri
Muslim Arbi mengingatkan bahwa dalam tim Komisi Reformasi Kepolisian terdapat tokoh seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD yang pernah menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi harus ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh kepolisian. Pernyataan ini sebelumnya telah viral di media sosial.
Ijazah Asli Jokowi Tidak Pernah Muncul
Muslim Arbi menjelaskan bahwa ijazah asli Joko Widodo tidak pernah muncul di publik maupun di pengadilan. Menurut penjelasannya, polisi menetapkan tersangka kepada Roy Suryo dan kawan-kawan dengan tuduhan manipulasi dan mengedit ijazah Joko Widodo, sementara ijazah aslinya sendiri tidak pernah ditampilkan.
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Lokasi, Kedalaman & Info BMKG Terbaru
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo