Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya

- Kamis, 13 November 2025 | 11:25 WIB
Menteri PPPA Kecam Gus Elham: Aksi Cium Anak adalah Bentuk Child Grooming, Ini Penjelasannya

Kondisi ini membuat anak kesulitan untuk menolak, melawan, atau melaporkan perilaku tidak pantas yang mereka alami. "Relasi kuasa itu sering dimanfaatkan melalui cara nonfisik, misalnya dengan bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming," jelas Arifah.

Ia menambahkan bahwa pelaku sering berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan. Dampaknya, anak dapat merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang.

Pentingnya Edukasi Otoritas Tubuh Sejak Dini

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Arifah menekankan pentingnya edukasi tentang otoritas tubuh sejak usia dini. Anak perlu memahami bahwa tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri, dan tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka tanpa izin.

Ia mengajak semua pihak, termasuk orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Orang tua diimbau untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif.

Laporkan Jika Mengetahui Kekerasan

Kementerian PPPA juga meminta masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke institusi yang telah mendapat mandat berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Sebelumnya, viral foto dan gerakan kampanye yang mengecam perilaku Gus Elham di media sosial. Gerakan ini menampilkan kolase foto Gus Elham sedang mencium sejumlah anak perempuan, yang dianggap sebagai tindakan pedofil dan child grooming. Gus Elham sendiri telah meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa tidak pantas tersebut.

Halaman:

Komentar