LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

- Kamis, 13 November 2025 | 00:00 WIB
LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Gufroni menyatakan keprihatinannya atas kasus yang menimpa Roy Suryo cs. Menurut penilaiannya, persoalan yang sebenarnya sederhana ini merupakan suatu bentuk kriminalisasi. Oleh karena itu, LBH-AP berkomitmen penuh untuk mendampingi mereka bersama dengan penasihat hukum lainnya, termasuk Ahmad Khozinudin, Eggi Sudjana, Bambang Tri, dan Dr. Tifa.

Pendampingan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

LBH-AP PP Muhammadiyah telah menyiapkan surat kuasa dan akan mengawal langsung proses pemeriksaan Roy Suryo cs di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Kamis, 13 November 2025. Gufroni menyampaikan harapannya agar tidak dilakukan penahanan terhadap klien mereka.

"Insya Allah, hari Kamis mudah-mudahan tidak dilakukan penahanan. Jika dilakukan, kami akan melakukan upaya hukum dan tekanan publik sebesar-besarnya," tegas Gufroni.

Jadwal Pemeriksaan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), akan dilaksanakan pada Kamis tersebut. Sementara itu, lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama belum dijadwalkan untuk diperiksa.

Halaman:

Komentar