LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

- Kamis, 13 November 2025 | 00:00 WIB
LBH-AP Muhammadiyah Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

LBH-AP Muhammadiyah Ditetapkan Sebagai Kuasa Hukum Roy Suryo dan Kawan-kawan

Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi akan memberikan pendampingan hukum kepada Roy Suryo dan kawan-kawan. Kasus yang sedang dihadapi mereka adalah perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Arahan Langsung dari Pimpinan Muhammadiyah

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan bahwa penunjukan ini berdasarkan arahan langsung dari Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Dr. H. Busyro Muqoddas. Pernyataan ini disampaikan Gufroni dalam deklarasi dukungan yang berlangsung di Gedung Juang 44, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 November 2025.

"Kami mendapatkan mandat untuk agar LBH-AP PP Muhammadiyah ikut membersamai dan menjadi salah satu tim kuasa hukum," ujar Gufroni. Ia berharap niat baik ini dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat.

LBH-AP Muhammadiyah Nilai Kasus Ini Sebagai Kriminalisasi

Halaman:

Komentar