Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Kuasa Hukum Ungkap Kebingungan
Selebgram Lisa Mariana secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Siber Polda Jawa Barat dalam kasus penyebaran video syur yang melibatkan dirinya. Pihak kepolisian juga menetapkan pemeran pria dalam video tersebut sebagai tersangka.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, akhirnya buka suara. John mengungkapkan bahwa kliennya merasa bingung dengan status tersangka yang diberikan kepadanya.
Kebingungan Kuasa Hukum Lisa Mariana
John Boy Nababan mengaku turut merasa kaget dan bingung. Kebingungan ini muncul karena sebelumnya, penyidik Polda Jabar justru memberikan surat pemanggilan untuk Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka konfrontir dengan eks manajer dan pemeran pria dalam video.
"Saya juga bingung, kaget juga. Karena kemarin tanggal tujuh penyidik baru menyerahkan surat ke saya untuk dimintai keterangannya Lisa sebagai saksi," jelas John seperti dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (9/11/2025).
Klaim Tidak Memiliki File Video Syur
John lebih lanjut menyampaikan pengakuan dari Lisa Mariana. Menurutnya, Lisa menyatakan tidak pernah memiliki salinan file video syur tersebut. Kejadian pembuatan video disebutkan terjadi dalam keadaan dimana Lisa tidak sadar sepenuhnya karena pengaruh alkohol.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Sidang untuk Tindak Lanjuti Kasus Bobby Nasution
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah, Ini Buktinya
Kasus Roy Suryo & Eggy Sudjana: Gamki Minta Publik Percayai Proses Hukum Soal Ijazah Jokowi
Lisa Mariana Syok Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Klaim Tak Sadar karena Alkohol