Menurut pengakuan Lisa kepada kuasa hukumnya, ia sama sekali tidak menyimpan file video syur tersebut. Lisa mengaku tidak sadar selama proses pembuatan video karena dalam pengaruh alkohol.
"Dia tidak sadar karena sudah terpengaruh minuman alkohol. Jadi spontanitas aja di situ," ungkap John menirukan pengakuan kliennya.
Kasus Hukum yang Bertumpuk
Selain kasus video syur, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan pencemaran nama baik oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Kasus ini muncul setelah Lisa mengaku pernah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Namun, hasil tes DNA membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak tersebut. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa hasil tes DNA adalah bukti final dan yang terpenting proses hukum tetap berjalan hingga pengadilan.
Meski telah menjadi tersangka dalam dua kasus berbeda, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana. Proses hukum kedua kasus ini terus menjadi sorotan publik.
Artikel Terkait
Analisis Sentimen Publik: 71% Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional?
Kasus Video Syur Lisa Mariana: Fakta, Tersangka, dan Dampak Hukum
Pistol Timor Leste Diduga Jadi Senjata Penembak Pengacara di Tanah Abang
KPK Tunggu Hasil Sidang untuk Tindak Lanjuti Kasus Bobby Nasution