KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Harga Lahan hingga Jual Tanah Negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus operandi dalam dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.
Modus Korupsi Pengadaan Lahan Whoosh
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan bahwa modus korupsi berpusat pada proses pembebasan lahan. Modus ini meliputi mark up harga lahan hingga praktik penjualan tanah yang seharusnya sudah menjadi aset negara kembali kepada negara.
"Harusnya negara membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, balikin. Ini di proses pengadaan lahannya. Ini tidak dalam proyeknya tersebut," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 November 2025.
Ia menambahkan, "Karena itu kan dibagi beberapa segmen, ini segmen di pengadaan yang ditangani." Pengadaan lahan yang dimaksud membentang dari Halim, Jakarta hingga Tegalluar, Bandung.
Artikel Terkait
Prediksi Jokowi Terbukti: Polemik Ijazah Tak Selesai Meski Asli Ditunjukkan
Polemik Ijazah Jokowi: Fakta Pengakuan Elida Netti vs Bantahan Roy Suryo
China Dukung Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026: Analisis & Implikasi
Susi Pudjiastuti: 80% Pejabat RI Bermental Maling, Benarkah? Analisis Lengkap