KPK menemukan indikasi kuat adanya oknum yang menjual tanah milik negara untuk kepentingan proyek tersebut. Padahal, menurut aturan, tanah milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak dikenakan biaya.
"Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara," tegas Asep.
Lebih lanjut, Asep menyatakan, "Di sana ada terindikasi tindak pidana korupsi, ada lahan-lahan milik negara, ada lahan yang kemudian dijual tidak sesuai dengan harga pasar dan jauh lebih tinggi dan lain-lain. Nah, kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara."
Dugaan Mark Up Anggaran Whoosh
Sebelumnya, pada Senin, 27 Oktober 2025, KPK juga telah mengonfirmasi bahwa pihaknya mulai mengusut dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek Whoosh. "Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kala itu, meski belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena sifat penyelidikan yang tertutup.
Dugaan mark up anggaran ini sebelumnya telah disampaikan oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Dalam sebuah siaran di YouTube, Mahfud mengungkap perbandingan biaya yang mencolok. Biaya pembangunan infrastruktur Whoosh di Indonesia disebut mencapai US$52 juta per kilometer, sementara perhitungan dari pihak China hanya sekitar US$17-18 juta per kilometer.
Menurut Mahfud, hal ini mengindikasikan penggelembungan anggaran hingga tiga kali lipat, yang memunculkan pertanyaan kritis, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana?"
Artikel Terkait
Bobibos: BBM Nabati RON 98 Setara Pertamax Turbo Cuma Rp 4.300/Liter
Viral Tatapan Sinis Miss Israel ke Miss Palestine di Miss Universe 2025, Begini Faktanya
Bobibos: Biofuel RON 98 Setara Pertamax Turbo Hanya Rp 4 Ribuan?
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ini Syarat Ekspansi SPBU Nasional