Viral Chat Hasto PDIP: Perintah Galang Opini Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ini Faktanya

- Senin, 10 November 2025 | 18:50 WIB
Viral Chat Hasto PDIP: Perintah Galang Opini Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Ini Faktanya
Viral Chat Hasto PDIP: Perintah Galang Opini Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Viral Chat Hasto PDIP: Perintah Galang Opini Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Dunia maya sedang dihebohkan dengan beredarnya screenshot percakapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di grup WhatsApp internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dalam tangkapan layar yang viral tersebut, Hasto terlihat memberikan perintah kepada pengurus partai untuk menggalang opini publik guna menolak pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI kedua, Soeharto.

Isi Pesan Viral Hasto Kristiyanto

Salah satu kutipan pesan yang menjadi sorotan adalah: "Tugas kita mendorong pihak-pihak eksternal partai untuk menolak pemberian gelar tersebut (Gelar Pahlawan kepada Soeharto). Jadi terus lakukan penggalangan opini."

Hasto menegaskan kembali pentingnya penggalangan opini untuk menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Menurut penjelasannya, instruksi ini merupakan hasil diskusi berdasarkan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Arahan Megawati Soekarnoputri

Dalam pesannya, Hasto menyatakan bahwa langkah ini diambil berdasarkan hasil rapat di DPP PDIP pada pekan sebelumnya dan juga arahan yang disampaikan Megawati dalam pernyataannya di Blitar.

"Rekan-Rekan DPP ini hasil diskusi dari beberapa teman. Diskusi ini dibuat berdasarkan arahan ibu ketua umum dalam rapat DPP Minggu lalu dan juga arahan melalui pernyataan di Blitar," demikian bunyi kutipan lengkap chat Hasto yang viral.

Isu pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto memang telah menjadi perdebatan publik. Pemberian gelar ini menuai pro dan kontra di masyarakat karena warisan politik Orde Baru yang masih menyisakan berbagai kontroversi sejarah.

Editor: Nining Rohmah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar