Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Ini Rincian Harta Kekayaannya
GELORA.ME - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, resmi terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan yang dilaporkannya mencapai Rp 6.358.428.124 atau sekitar Rp 6,3 miliar.
Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi senyap di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025. Dalam operasi ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjadi salah satu pihak yang diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa semua pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri, rencananya akan dibawa ke Jakarta pada Sabtu, 8 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
"Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati," ujar Budi Prasetyo.
Setibanya di Jakarta, proses pemeriksaan intensif akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri Sancoko terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2025. Laporan ini merupakan laporan khusus awal masa jabatannya yang kedua sebagai Bupati Ponorogo.
Artikel Terkait
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72, Jenazah Disalatkan Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Ini Jadwal Salat Jenazah
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar
Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK: Fakta dan Kronologi Lengkap