Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejakat Sebelum OTT KPK, Ini Faktanya
Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diketahui melakukan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025.
Total terdapat 138 pejabat eselon II hingga IV yang mengalami pergeseran jabatan. Mutasi ini dilaksanakan di Rumah Dinas Pringgitan Bupati Ponorogo dan mencakup berbagai posisi strategis, mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga kepala desa.
Alasan Mutasi Besar-besaran di Ponorogo
Dalam pernyataannya, Bupati Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa mutasi jabatan ini adalah hal yang wajar dalam dunia birokrasi. Ia meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak untuk tetap bekerja dengan penuh semangat pengabdian.
"Ini tidak ada hukuman atau apa pun. Tapi ini perlu diputar biar ada percepatan di setiap lini," ujar Sugiri, seperti dikutip dari iNews Ponorogo.
Artikel Terkait
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72, Jenazah Disalatkan Sore Ini
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Ini Jadwal Salat Jenazah
Sanksi Adat Toraja untuk Pandji: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK 2025, Harta Rp 6,3 Miliar Terungkap