Pria Aniaya Satpam RS di Banggai Gegara Ditegur Merokok di Depan IGD Ditangkap Polisi
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (36) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam di Rumah Sakit BRSD Luwuk. Pelaku, yang bernama lengkap Hafid Maulana (19), merupakan warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap RS telah dilakukan. "Terlapor sudah kita amankan di kompleks Rumah Sakit Luwuk pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.30 Wita," ujarnya seperti dikutip pada Selasa (4/11/2025).
Setelah berhasil diamankan, RS langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Keluarga Prada Lucky Histeris di Sidang, Desak 17 Terdakwa Dipecat dari TNI
Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Alihkan Pedagang Thrifting ke Produk Lokal, Ini Langkahnya
Pembangunan Kereta Api Trans-Sumatera, Kalimantan, Sulawesi: Perintah Langsung Prabowo untuk Turunkan Biaya Logistik
Strategi Pemerintah Genjot Daya Saing Nasional & Ekosistem Bisnis