Kejadian penganiayaan ini berawal ketika korban yang merupakan satpam sedang bertugas piket. Saat itu, korban menegur pelaku, RS, yang kedapatan sedang merokok di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Tindakan merokok di area tersebut jelas melanggar peraturan.
Alih-alih menuruti teguran, pelaku justru tidak terima. Emosi RS meluap yang berujung pada aksi kekerasan. Ia menyerang dan memukul satpam yang sedang bertugas tersebut.
Akibat aksi pemukulan itu, korban mengalami luka-luka berupa wajah bengkak dan memar. Insiden kekerasan di rumah sakit ini pun memicu respons cepat dari aparat kepolisian untuk segera mengamankan pelaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menaati peraturan di fasilitas kesehatan dan menghormati petugas yang bertugas.
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Prambanan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya
Persija Jakarta Raih 3 Kemenangan Beruntun, Emaxwell Souza Ingatkan Tim Tetap Waspada
Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Turun Jadi 1%, Apa Dampaknya?
KAI Janji Evaluasi SOP Stasiun Cikarang Usai Insiden Viral, Ini Langkah Perbaikannya