Pria Aniaya Satpam RS di Banggai Gegara Ditegur Merokok di Depan IGD Ditangkap Polisi
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (36) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam di Rumah Sakit BRSD Luwuk. Pelaku, yang bernama lengkap Hafid Maulana (19), merupakan warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap RS telah dilakukan. "Terlapor sudah kita amankan di kompleks Rumah Sakit Luwuk pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.30 Wita," ujarnya seperti dikutip pada Selasa (4/11/2025).
Setelah berhasil diamankan, RS langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan ini.
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir