DPR Lantik Fauqi Hapidekso Gantikan Alm. Gus Alam dari Fraksi PKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PKB. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kursi yang ditinggalkan oleh mendiang Alamudin Dimyati Rois, yang dikenal sebagai Gus Alam.
Proses Pelantikan Anggota PAW DPR
Pelantikan Fauqi Hapidekso dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR, Selasa (4/11/2025). Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P2025 tanggal 2 Oktober 2025.
Ketua DPR RI Puan Maharani secara langsung membacakan salinan keputusan presiden tersebut dalam rapat paripurna. "Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah 1, menggantikan Almarhum Alamudin Dimyati Rois," jelas Puan.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?