Dasar Hukum Penggantian Antar Waktu
Proses PAW ini mengacu pada Pasal 9 Ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Berdasarkan aturan tersebut, Fauqi Hapidekso mengucapkan sumpah janji anggota DPR yang dipandu oleh pimpinan DPR.
Latar Belakang Penggantian Kursi DPR
Alamudin Dimyati Rois atau Gus Alam meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang pada 2 Mei 2025. Kabar duka ini sebelumnya telah disampaikan secara resmi melalui akun Instagram resmi DPR RI @dpr_ri.
Penggantian antar waktu ini memastikan representasi daerah pemilihan Jawa Tengah 1 tetap terjaga di DPR RI melalui Fraksi PKB.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hary Tanoe, Trump, dan Misteri Indonesian CIA
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002: Fakta, Lokasi, & Kaitannya
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Girik, Letter C, Petuk Harus Konversi ke SHM
Berkas Epstein Dibuka: Memo FBI Sebut Trump Dikendalikan Israel, Benarkah?